Motor Lenyap Pada akhirnya Kembali, Masyarakat Wanayu Katakan Terima Kasih ke Kapolres

Muka lega tidak dapat diselinapkan oleh Putu, masyarakat Banjar Wanayu, Dusun Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, saat terima lagi sepeda motor Honda Scoopy kepunyaannya yang sebelumnya sempat lenyap diculik.

Motor itu sukses diketemukan dan dibalikkan sesudah aktornya diamankan oleh barisan Satreskrim Polres Gianyar.

“Waktu itu aku parkir motor di muka rumah, kuncinya masih nyantol. Aku terkejut sewaktu mengetahui motornya lenyap. Tetapi saat ini telah bertemu, malingnya itu ia,” tutur Putu saat datang dalam pertemuan jurnalis pengungkapan kasus curanmor di Mapolres Gianyar, Jumat (1/8/2025).

Pengembalian sepeda motor dilaksanakan dengan simbolik oleh Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, ditemani Kasat Reskrim AKP M. Guruh Firmansyah dan Kanit I Satreskrim IPTU Ekky Nurwenda dan Kasi Humas.

“Aku benar-benar mengucapkan terima kasih ke Polres Gianyar. Motor aku pada akhirnya kembali,” sebut Putu haru. Meskipun kembali, tetapi saat sidang di pengadilan, motor harus diperlihatkan sebagai tanda bukti.

Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma memperjelas jika kesuksesan pengungkapan kasus ini adalah bentuk kesiapan korps-nya dalam memberi respon laporan warga.

“Ini adalah tanggapan cepat kami atas laporan korban. Kami minta warga supaya lebih waspada dan tidak tinggalkan kunci pada kendaraan yang diparkirkan,” tegas Kapolres.

Dia mengutarakan jika sepanjang bulan Juli 2025, faksinya sudah ungkap tujuh kasus curanmor dengan keseluruhan tanda bukti sekitar 12 unit kendaraan motor, terbagi dalam sepeda mobil dan motor.

Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Guruh Firmansyah menerangkan jika beberapa aktor yang ditangkap adalah residivis dengan pola ekonomi.

“Aktor curanmor yang kami tangkap sebagian besar pernah masuk penjara. Tindakan mereka didorong dengan penekanan ekonomi. Daerah dengan kasus paling tinggi ada di Kecamatan Blahbatuh dan Sukawati,” jelasnya.

Beberapa aktor sekarang sudah dijaring Pasal 363 KUHP mengenai perampokan dengan pemberatan, yang teror hukumannya optimal 7 tahun penjara.

Untuk menghambat kasus sama terulang lagi, barisan Satreskrim Polres Gianyar akan tingkatkan patroli di daerah-daerah riskan kejahatan.

“Kami terus akan perhatian daerah yang rawan pada tindakan kriminil, terutama curanmor. Patroli akan kami tambahkan,” tutur AKP Guruh.

Selainnya curanmor, Polres Gianyar sukses ungkap beberapa kasus lain sepanjang Juli 2025, termasuk perampokan perhiasan dan penindasan. Keseluruhan 17 aktor sekarang ditahan di ruangan tahanan Mapolres Gianyar.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *