Seorang pria namanya Ketut Suandita (29), asal Dusun Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar, diamankan polisi sesudah lakukan pungli (pungutan liar) dalam suatu warung di Jalan Gunung Salak, Padangsambian Klod, Denpasar Barat. Dia berlaga dengan alasan minta bantuan untuk aktivitas pemuda banjar.
“Aktor ditangkap Polsek Denpasar Barat dengan modus minta bantuan dan berargumen untuk kepentingan muda-mudi di banjar,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam penjelasannya, Sabtu (31/5/2025).
Sukadi menjelaskan kejadian itu terjadi pada Jumat (10/5/2025) sekitaran jam 11.00 Wita. Waktu itu, warung punya Ferdi Yanto (21) sedang dijaga oleh Nabila Iskandar (17), wanita asal Jakarta. Nabila lantas diminta uang Rp 80 ribu oleh Suandita.
Suandita berargumen uang itu untuk pungutan di banjar lantas pergi sesudah dikasih uang. Tidak lama, Suandita lagi ke warung itu dan minta uang kembali Rp 180 ribu ke Nabila. Argumennya, untuk pungutan sepanjang satu tahun. Tindakan Suandita itu terekam CCTV di warung.
“Selanjutnya korban memberi kembali uang sejumlah Rp 180.000. Seterusnya aktor pergi,” kata Sukadi.
Merasa tertipu, pungutan liar tersebut lantas disampaikan Nabila ke polisi. Pungutan liar tersebut lantas diselidik polisi. Didapatkan beberapa ciri fisik Suandita yang kelihatan terang pada rekaman CCTV di warung itu sampai tersebar di sosial media.
Suandita pada akhirnya diamankan di teritori Ubud, Gianyar, Jumat (30/5/2025). Saat diinterogasi, Suandita akui jika semua uang hasil pungutan liar itu dipakai untuk kepentingan individu.
“Aktor mengaku uang hasil pungli dipakai Rp 10 ribu bayar sewa motor, Rp 36 ribu untuk beli rokok, Rp 71 ribu untuk bayar gojek, Rp 40 ribu untuk beli nasi, Rp 55 ribu untuk beli kue, dan Rp 44 ribu untuk beli jajan,” bebernya.
Sekarang, Suandita telah mengeram di tahanan Polsek Denpasar Barat. Ia dikenai Pasal 379 KUHP dengan teror penjara 3 bulan.